Gagasan akan tema ini muncul setelah melihat adanya beberapa peristiwa yang berhubungan dengan perilaku bangsa Jepang, khususnya yang berhubungan dengan wanita. Peristiwa atau fenomena dimaksud adalah jugun ianfu yang menghebohkan dunia dan menjadi trade mark bangsa Jepang, budaya geisha yang juga khas Jepang dan “budaya” pelecehan seksual terhadap wanita. Sedangkan di sisi lain, bangsa Jepang sering dianggap sebagai bangsa yang religius. Hal ini dapat dilihat dari adanya keyakinan bangsa Jepang bahwa bekerja merupakan satu bentuk manifestasi peribadatan.

Di samping itu penampilan cultural bangsa Jepang dengan banyaknya festifal keagamaan memberi gambaran sesungguhnya ungkapan-ungkapan religiusitas bangsa Jepang sangat kental. Bangsa Jepang sangat menyukai acara-acara ziarah dan perayaanhari raya (Benedict, 1982:97) Singer berpendapat bahwa masyarakat Jepang adalah masyarakat yang matang dari segi budaya (Singer,1990:94). Hal ini dapat dilihat pada kematangannya mengemas budaya sendiri dan budaya luar menjadi budaya yang khas Jepang. Orang Jepang menunjukkan perilaku sinkretik dengan mengkombinasikan beberapa ritual keagamaan dalam hidup untuk tujuan-tujuan tertentu (Earhart, 1984:22). Agama atau secara lebih umum religi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam perkembangan Bangsa Jepang dan tentunya mempengaruhi perilaku masyarakat secara keseluruhan. Menurut FukuzawaYukichi (1985:220) agama dan religi merupakan sumber nilai bagi kehidupanmasyarakat Jepang.

Bila dikatakan bahwa agama lazimnya akan melahirkan budaya agamis pada suatu masyarakat (Brede Krentensen dalam Musa Asy’ari dkk, 1993:56) maka mungkin tesis ini pun harus diterjemahkan. Di Jepang dikenal banyak upacara dan festival keagamaan. Boleh jadi ini salah satu bagian dari kategori agamis. Dalam arti yang lebih rohaniah mungkin agama akan memberi arti dalam menuntun masyarakat untuk hidup yang lebih beradab, meskipun istilah beradab tidak selalu memberi pengertian standar. Kadang suatu hal yang dianggap beradab dalam suatu budaya dihargai berbeda dalam budaya lain. Ekstrimnya lagi, suatu hal yang dilarang dalam budaya tertentu mungkin tidak dilarang dalam budaya lain. Yang dilarang di dalam kepercayaan atau religi yang satu tidak atau bahkan dianjurkan dalam religi yang lain. Kegiatan ritual yang bernilai dalam religi tertentu mungkin ditafsirkan sebagai kejahatan dalam tradisi religi yang lain.

Dalam masyarakat Jepang yang dianggap budayanya telah matang sebagaimana di atas, dengan jalin-menjalinnya agama-agama di Jepang dengan budaya masyarakat (Inazo Nitobe, 1900:7-10) maka ironis bila ternyata bangsa Jepang menunjukkan perilaku yang menunjukkan moralitas rendah terutama dalam perlakuannya pada wanita. Oleh karena itu, maka dimungkinkan ada satu penyebab sehingga muncul dua hal yang bertentangan tersebut. Yad Mulyadi(1997:58) menengarai bahwa aspek dominan yang menentukan pola tindakan manusia terhadap lingkungan salah satunya adalah religi. Oleh karenanya maka sangat mungkin ada unsur-unsur dalam religi yang tumbuh di Jepang mewarnai fenomena masyarakat yang kemudian muncul. Masalahnya kemudian, mengapa yang muncul justru hal negatif yang lazimnya tidak mencirikan moralitas masyarakat religius itu sendiri.

Atas dasar dua sisi factual dan teoritis di atas maka tampak bahwa terdapat semacam logika yang kontradiktif. Lazimnya, masyarakat yang cenderung dipahami sebagai bersifat religius akan menampilkan karakter masyarakat yang cenderung memenuhi standar moralitas religius yang menempel padanya. Sistem keyakinan pada dasarnya akan menjadi sistem nilai kebudayaan, menjadi pendorong, penggerak dan pengontrol terhadap anggota individu dan masyarakat agar berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya (Robertson, 1998:vi-viii). Pada bangsa Jepang (istilah bangsa menunjukkan Jepang sebagai kelompok manusia dengan karakter tertentu), tesis tersebut terkesan bertolak belakang. Atas dasar logika berpikir ini, maka dalam artikel ini akan dibahas kemungkinan teoritis yang mendasari hal tersebut.

Geisha merupakan bagian dari sejarah dan kebudayaan Jepang. Geisha sebagai bagian dari sejarah dan kebudayaan Jepang cukup fenomenal. Di satu sisi menggambarkan betapa anggun dan berbudayanya wanita Jepang tetapi disi lain memunculkan gambaran negatif wanita Jepang itu sendiri. Geisha pernah diteliti antaralain oleh Ida Anggraeni Ananda (1994). Kajian ini menyimpulkan bahwa sesungguhnya geisha sebagai agen seni tidak sama dengan wanita penghibur yang lain. Seorang geisha asli adalah wanita Jepang yang berbakat dan berkemampuan lebih dalam bidang seni, moral dan intelektual dengan aktivitas yang terpola dan terkonsep. Pandangan bahwa geisha adalah wanita penghibur adalah salah karena geisha menghibur melalui seni dan penampilan keduanya berbeda.

Geisha di masa lampau di samping berfungsi menghibur para pria dengan menampilkan banyak seni dan juga menjadi teman bercakap-cakap. Hal ini terjadi karena para istri masa lampau tidaklah dianggap sebagai makhluk sejajar yang dapat menjadi teman bicara bagi suaminya. Ketika konsep kesetaraan mulai memasuki pemikiran orang Jepang, geisha menjadi langka dan hanya ditampilkan pada saat-saat tertentu. Sebagai kesimpulan, kajian ini memandang positif potret seorang geisha. Meskipun demikian, yang ideal dan bernilai pada diri geisha dapat saja bergeser pada tataran permukaan saja sehingga yang berkembang di masyarakat, geisha adalah juga wanita penghibur seksual. Mungkin benar bila dikatakan tidak ada yang menjamin apakah seorang geisha yang hidup dalam dunia hiburan dengan jaman yang semakin berubah akan tetap kukuh dalam kegeishaannya yang asli.

Buku Memoar Seorang Geisha dari Golden (2002) menggambarkan bahwa geisha tidak hanya seperti yang ideal di atas. Seorang geisha harus mengorbankan harga dirinya dalam hidup sebagai penghibur. Satu kemungkinan, geisha pada jamannya memang figur ideal dan dibutuhkan masyarakat karena konsepnya yang masih murni (ideal). Akan tetapi setelah berkembang di masyarakat akan muncul semacam tingkatan dalam konteks nilai wanita tersebut sebagai penghibur. Oleh karena itu, dimungkinkan ada geisha mulai dari yang berkualifikasi dalam konsep asli, murni geisha sebagaimana ideal di jamannya, sampai yang berkualifikasi sejenis wanita penghibur. Meskipun demikian dapat disimpulkan profesi mereka sama-sama berada dalam peran sebagai penghibur para pria.

Oleh karenanya, tidak aneh sinyalemen Kartini-Kartono yang mengatakan bahwa ada kecenderungan umum kaum wanita banyak dijadikan budak nafsu biologis para pria, baik dalam fungsi prokreatif (melahirkan anak) maupun dalam fungsi “hiburan” (Kartini-Kartono, 1986:2). Jugun ianfu, merupakan salah satu tema yang menarik perhatian di antara sekian banyak tema yang mengganggu rasa keadilan dan perghargaan harkat kemanusiaan khususnya wanita. Fenomena ini telah meninggalkan trauma sosial yang dalam dan melukai kelompok bangsa lain (Saya Shiraishi dan Takashi Shiraishi, 1998). Jugun ianfu adalah sebutan untuk perempuan-perempuan Asia, khususnya, yang direkrut oleh pemerintah Jepang pada masa pendudukan tentara Jepang sekitar Perang Dunia II dan dijadikan budak nafsu seksual bala tentara Jepang (confort women). Perempuan-perempuan ini direkrut pada usia yang sangat muda dengan dijanjikan untuk meneruskan belajar di negeri Jepang atau dengan alasan untuk menjadi penyanyi atau penari.

Secara sederhana, perempuan-perempuan belia ini terbuai oleh iming-iming pemerintah Jepang atau dalam kasus tertentu dipaksa oleh orang tua mereka yang pada waktu itu harus tunduk pada pemerintah pendudukan tentara Jepang. Tentara pendudukan yang memaksa daerah pendudukan untuk mengikuti aturan yang dibuat penjajah itu sudah biasa dilakukan. Penduduk pribumi yang takut terhadap penjajah itu juga biasa. Penjajah memang pada dasarnya ingin mengeruk segala keuntungan, biasanya hasil bumi, dari negara yang dijajah. Oleh karenanya maka tindakan-tindakan pemaksaan sering dilakukan untuk mencapai tujuannya. Lebih dari itu, arogansi dan superioritas bangsa penjajah tidak hanya berimbas pada pemaksaan untuk tujuan material.

Karena bangsa penjajah -kebanyakan tentara – tidak banyak membawa para wanita istri-istri mereka sedangkan kegiatan seksual merupakan salah satu kebutuhan manusia, maka sangat mungkin di daerah pendudukan ditemukan tentara yang memanfaatkan wanita pribumi untuk dijadikan istri, memanfatkan rumah pelacuran, atau bahkan melakukan pemaksaan terhadap wanita untuk pelampiasan nafsu. Kondisi daerah konflik dikatakan rentan terhadap tindak kekerasan seksual, perkosaan dan sejenisnya (Wiwik Setyawati dalam Achie Sudiarti Luluhima, 2000:169).

Ditemukan adanya banyak kasus tentara pendudukan melakukan perkosaan terhadap wanita pribumi. Korban perkosaan oleh tentara atau sipil pada wanita pada masa perang terjadi sepanjang sejarah. Bahkan hampir keseluruhan keberadaan tentara di daerah konflik diwarnai noda perkosaan . Begitu pula yang terjadi pada pemerintah pendudukan tentara Jepang di Indonesia. Hanya saja yang terjadi, tentara Jepang bahkan mengoperasikan dan mengatur keseluruhan kebutuhan akan hal tersebut.




Leave a Reply.